Kamis, 10 April 2008

mengatasi Virus Brontok

Perkembangan virus lokal sebenarnya sudah dikenali sejak lama sejak jamannya virus Pesin, dari sinilah mulai bermunculan virus-virus lokal yang baru sebut saja Lavist, kangen, riyanni_jangkaru aau Tabaru, kumis, fawn yosa dan terakhir Rontokbro, itulah sebagian nama-nama virus lokal yang pernah menjadi “momok” dalam beberapa bulan yang lalu, walaupun sebagian besar antivirus sudah dapat mengenali virus tersebut tetapi karena penyebarannya terbatas dilingkungan tertentu maka jika ada varian dari virus tersebut akan sangatlah sulit untuk dideteksi olah karena itu sebaiknya gunakan antivirus yang mempunyai dukungan support lokal. Dari sekian banyak virus lokal yang ada hanya 3 virus yang berhasil membumi yaitu Rontokbro, kangen dan fawn. Tetapi dari 3 jenis virus tersebut hanya Rontokbro yang mampu memberikan kerugian yang cukup besar dibandingkan dengan yang virus lokal yang lain.

Kelemahan Safemode berhasil diketahui Rontokbro.

Rontokbro adalah jenis virus lokal pertama yang dapat menyebar melalui email berbeda dengan virus lokal lain yang hanya dapat menyebar melalui dikset/USB, Komputer yang terinfeksi Rontokbro akan melakukan restart hal ini sama seperti yang dilakukan oleh virus Kumis dan virus Sasser/Blaster, bedanya komputer yang terinfeksi Rontokbro akan restart jika menjalankan suatu program aplikasi tertentu seperti regedit, msconfig atau task manager, up-date pacth yang anda lakukan tidak akan membawa dampak apa-apa karena virus ini tidak mengeksploitasi celah keamanan seperti yang dilakukan oleh Sasser/Blaster proses restartnya pun tidak memunculkan hitungan mundur seperti yang dilakukan oleh virus Sasser/Blaster, satu hal yang menjadi kelebihan dari virus ini dimana walaupun komputer dalam posisi “safe mode” komputer akan tetap restart jika menjalankan program aplikasi seperti regedit, msconfig bahkan ketika menjalankan tools seperti pocket Killbox atau HijackThis, dimana kita tahu jika komputer dijalankan dalam mode “safe mode” virus yang menginfeksi komputer tersebut tidak aktif, tetapi tidak halnya dengan Rontokbro suatu kemajuan yang luar biasa rupanya team pembuat Rontokbro sudah mengetahui titik kelemahan yang ada pada mode “safe mode”, lalu mengapa hal ini tidak digunakan oleh para pembuat virus non lokal bukankah mereka mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang jauh lebih banyak ? Satu lagi jempol untuk pembuat Rontokbro.

File yang terinfeksi Rontokbro.N mempunyai ukuran sebesar 42kb dengan icon folder tetapi dengan extension EXE, jika dijalankan akan membuat beberapa file yaitu :

C:\Windows dengan nama file eksplorasi.exe (hidden)

C:\Windows\shellnew dengan nama sempalong.exe (hidden)

C:\WINDOWS\system32 dengan nama %username"s Setting.scr (hidden)

C:\Documents and Settings\%user%\Local Settings\Application Data dengan nama file

- Bron.tok-x-y, dimana x dan y menunjukkan angka
- Loc.Mail.Bron.Tok, berisi alamat email yang diperoleh dari
komputer yang terinfeksi.
- Ok-SendMail-Bron-tok, berisi email yang berhasil dikirim
- csrss.exe
- inetinfo.exe
- Kosong.Bron.Tok.txt
- lsass.exe
- NetMailTmp.bin
- services.exe
- smss.exe
- Update.3.Bron.Tok.bin
- winlogon.exe

C:\Documents and Settings\bagle\Start Menu\Programs\Startup nama file

- Empty

C:\Documents and settings\%Users%\Templates

- Brengkolang.com

Membuat file pada setiap folder dimana file ini mempunyai nama yang sama dengan folder tersebut dengan ciri-ciri :

- Icon yang digunakan berupa Folder
- Ukuran file 42 Kb
- Ekstension .EXE

Rontokbro juga akan melakukan perubahan pada file C:\AUTOEXEC.BAT dengan menambahkan baris perintah “ PAUSE”

Agar Rontokbro dapat aktif begitu komputer dinyalakan, ia akan membuat registry beberapa registry key yaitu:
- Bron-Spizaetus

HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows\Curr entVersion\Run

- Tok-Cirrhatus

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Curre ntVersion\Run

Shell dengan value Explorer.exe “C:\Windows\Eksplorasi.exe”

HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\WindowsNT\Cu rrentVersion\Winlogon,

Disable Registry editor
Seperti kebanyakan virus yang ada, virus ini juga akan menonaktifkan program yang dimungkinkan dapat mempersingkat keberadaan “mereka” diantaranya fungsi registry editor dengan menambahkan sebuah registry key:

DisableRegistryTools =1

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Curre ntVersion\Policies\System

Jika fungsi registry editor dijalankan maka akan muncul pesan error:

Registry editing has been disabled by your administrator


DisableCMD pada registry:

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Curre ntVersion\Policies\System

Selain menambahkan string pada registry key, virus in juga akan menambahkan option di menu [startup] pada msconfig.
- Sempalong
- Smss
- Empty

Menyembunyikan Folder Option

Rupanya virus ini belajar dari rekan-rekannya, dimana virus ini akan menghilangkan [folder options] pada menu [tools] pada [Windows explorer], sehingga user tidak akan bisa menampilkan setiap file yang disembunyikan (hidden) oleh virus tersebut, dengan menambahkan string value :

“NoFolderOptions"=dword:00000001

pada registry key:

HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Windows\Curre ntVersion\Policies\Explorer

Rontonbro juga akan membuat task schedule pada windows dimana schedule ini akan dijalankan setiap jam 5.08 PM, dengan menjalankan file yang berada didirektori:

C:\Documents and Settings\%Users%\Templates

Restart Komputer Otomatis

Salah satu kelebihan yang dimiliki oleh Rontokbro adalah dapat menyebabkan komputer restart, jangan harap up-date patch dapat menyelesaikan masalah ini, hal ini disebabkan karena Rontokbro tidak mengeksploitasi celah keamanan seperti yang biasa digunakan oleh virus Sasser atau Blaster.

Rontokbro akan merestart komputer jika anda berusaha menjalankan suatu program tertentu seperti regedit, msconfig bahkan jika anda menjalankan software pengganti Task manager seperti pocket Killbox bahkan HijackThis dan salah satu kelebihan lain yang dimiliki adalah kemampuannya untuk merestart komputer walaupun dalam mode “safe mode” walapun, oleh karena itu dibutuhkan trik untuk menangani masalah tersebut. kemungkinan besar pembuat Rontokbro selalu mengikuti saran dan perkembangan terakhir sehingga ia akan makin sulit dibasmi karena selalu mengupdate dirinya.

Rontokbro akan mengambil alamat email pada semua file yang mengandung ext :

.asp
.cfm
.csv
.doc
.eml
.html
.php
.txt
.wab

Selain menyebar melaui email, Rontokbro juga akan menyebar melalui Disket/USB dengan membuat file pada folder/subfolder yang ada didisket/USB atau pada root USB itu sendiri, file yang diciptakan tersebut mempunyai ciri-ciri:
- Icon menyerupai Folder
- Ukuran 42 Kb
- Ext. EXE

Rontokbro juga akan mencoba untuk melakukan koneksi dengan mengirimkan ping request ke salah satu situs dewasa seperti kaskus.com dan 17tahun.com, hal ini lah salah satu faktor yang dapat dapat memperlambat system komputer tetapi karena penyebaran koneksi internet di Indonesia relatif masih lambat, dampak dari hal ini akan kurang terasa pada user dialup rumahan karena tidak selalu terkoneksi dan dampak terbesar akses ke dua situs tersebut akan besar pengaruhnya jika komputer yang terkena Ronrokbro adalah komputer rumahan yang memiliki koneksi ADSL dan selalu terkoneksi ke internet, komputer Warnet atau kantor yang selalu terkoneksi ke internet.

Seperti layaknya antivirus, Rontokbro juga mencoba untuk melakukan up-date ke salah satu situs yang sudah ditentukan, jadi jangan lengah sebaiknya up-date antivirus Anda agar tidak menjadi korban berikutnya dan jangan lupa agar tidak sembarangan dalam bertukar data melalui disket/usb satu tips yang mungkin berguna adalah dengan mengenali jenis file yang akan dijalankan, dan upayakan untuk selalu menampilkan ekstesi dari file tersebut agar dapat mengetahui type dari file tersebut. Satu cara yang efektif untuk mencegah Rontokbro adalah dengan menggunakan antivirus yang memberikan support lokal sehingga definisinya dapat mengimbangi munculnya varian baru Rontokbro yang sampai saat ini masih terus dikeluarkan.

Cara membersihkan Rontokbro

1.Lakukan pembersihan melalui “safe mode”
2.Matikan proses virus

Untuk mematikan proses tersebut sebaiknya jangan menggunakan program pocket killbox atau HijackThis karena komputer akan langsung restart jika anda menjalan kan tools ini, kami sarankan untuk menggunakan tools lain yang seperti PROCEXP.EXE dapat didownload di situs http://www.sysinternals.com/Utilitie...sExplorer.html

Hapus proses dengan cara "klik kanan nama proses" dan pilih "kill prosess tree", agar tidak salah dalam penghapusan cari proses yang mempunyai icon "folder", seperti :
- smss.exe
- services.exe
- winlogon.exe

Catatan:

Atau Anda juga dapat melakukan langkah berikut:

a. Restart komputer dan masuk dalam mode "safe mode with command prompt”, dengan cara menekan tombol [F8] ketika komputer restart, hal ini dimaksudkan agar virus Rontokbro tidak aktif pada posisi ”safe mode” dan komputer tidak melakukan restart selama proses pembersihan.

b. Setelah masuk mode ”Command Prompt” tekan tombol [CTRL] + [ALT] + [Del] secara bersamaan, kemudian pilih [Task Manager], setelah layar Task Manager muncul, klik menu [File] pilih [New Task (Run..), kemudian ketik [explorer] pada jendela [create new task file] setelah itu klik enter.

c. Kemudian akan muncul layar desktop (layaknya masuk ke mode "safe mode")

d. Aktifkan kembali fungsi registry editor dan hapus string yang dibuat oleh virus, tulis script seperti yang ada pada angka [3], kemudian simpan menjadi nama file "repair.inf", setelah itu jalankan file tersebut dengan cara: klik kanan file [repair.inf] kemudiani pilih [install]

e. Hapus option [Smss], [Empty] dan [Sempalong] pada msconfig di tabulasi [startup)

f. Agar ”Folder option” pada windows explorer dapat muncul, restart kembali komputer dan lakukan seperti langkah pada point (a dan b)

g. Setelah komputer masuk ke mode "safe mode" tampilkan semua file yang disembuyikan (lakukan perubahan ini pada "folder option", lihat gambar yang ada pada point [5], selanjunya ikuti petunjuk pembersihan Rontokbro seperti yang ada pda point (6-9)

Tulis script berikut dan simpan di notepade beri nama file repair.inf, jalankan file tersebut (klik kanan [repair.inf] pilih [install]), hal ini dimaksudkan untuk mengqaktifkan kembali fungsi registry editor, menampilkan kembali [folder option] serta menghapus string yang telah dibuat oleh virus.

[Version]
Signature="$Chicago$"
Provider=Vaksincom

[DefaultInstall]
AddReg=UnhookRegKey
DelReg=del



[UnhookRegKey]
HKLM, Software\CLASSES\batfile\shell\open\command,,,"""% 1"" %*"
HKLM, Software\CLASSES\comfile\shell\open\command,,,"""% 1"" %*"
HKLM, Software\CLASSES\exefile\shell\open\command,,,"""% 1"" %*"
HKLM, Software\CLASSES\piffile\shell\open\command,,,"""% 1"" %*"
HKLM, Software\CLASSES\regfile\shell\open\command,,,"reg edit.exe "%1""
HKLM, Software\CLASSES\scrfile\shell\open\command,,,"""% 1"" %*"
HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\Winlogon, Shell,0, "Explorer.exe"

[del]
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Policies \System,DisableRegistryTools
HKCU,Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Pol icies\System,DisableCMD
HKCU,Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Pol icies\Explorer,NoFolderOptions
HKCU, Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run,Tok-Cirrhatus
HKLM, SOFTWARE\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Run,Bron-Spizaetus


Restart komputer dan masuk kembali ke mode "safe mode" jangan ke posiosi "normal" karena file induk dari virus ini masih ada (eksplorasi.exe dan sempalong.exe)

Tampilkan file yang disembunyikan, lakukan perubahan ini pada [folder Option]

Hapus file yang dibuat oleh Rontokbro :

- C:\Windows dengan, nama file eksplorasi.exe (hidden)

- C:\windows\shellnew, dengan nama sempalong.exe(hidden)

- C:\WINDOWS\system32, dengan nama %username"s Setting.scr (hidden)

- C:\Windows\pss, dengan nama file [Empty.pifStartup]

- C:\Documents and Settings\%user%\Local Settings\Application Data dengan nama file

- Bron.tok-[x]-[y], di mana [X] dan [Y] menunjukan angka
- Loc.Mail.Bron.Tok
- Ok-SendMail-Bron-tok
- csrss.exe
- inetinfo.exe
- Kosong.Bron.Tok.txt
- lsass.exe
- NetMailTmp.bin
- services.exe
- smss.exe
- Update.3.Bron.Tok.bin
- winlogon.exe
- smss.exe

Edit kembali file autoexec.bat di direktori C:\ dan hapus baris perintah [pause]

Hapus scheduled tasks yang dibuat oleh Rontokbro (klik [Start], [Settings], [Control Panel], kemudian klik 2 kali menu [scheduled tasks].

Hapus file yang dibuat oleh virus, untuk lebih cepatnya gunakan fasilitas [serach]

• Klik [Start]

• Klik [Search], kemudian klik [For Files or Folders]

• Kemudian pilih [All files or Folders]

• Klik option [What size is it ?]

• Kemudian pilih option [Specify Size (in Kb)]

• Pada kombo Box, pilih [At most] kemdian isi ukuran file dengan angka [43], setelah itu klik [Search]

• Setelah proses pencarian selesai, sortir berdasarkan ukuran (size), kemudian hapus file yang mempunyai ukuran 42 kb, jangan sampai terjadi kesalahan dalam penghapusan file karena ada beberapa file windows yang mempunyai ukuran 42 kb, cari file yang icon folder dengan extension. EXE, seperti gambar dibawah ini:

9. Untuk pembersihan lebih cepat sebaiknya anda gunakan antivirus yang sudah dapat mengenali Rontokbro.N jangan lupa update antivirus yang terinstall, sebagai informasi antivirus Norman dengan up-date terakhir sudah dapat menganali virus ini engan baik.

Tips dan Trik

Berikut ada beberapa tips dan trik yang dapat digunakan terhindar dari serangan virus lokal.

1. Jangan sembarangan dalam melakukan pertukaran data melaui disket/usb

2. Patikan disket/Usb bersih dari virus dengan melakukan scan terhadap disket/usb sebelum digunakan.

3. Kenali jensi file yang akan dijalankan

4. Biasakan untuk menampilkan extensi file, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui jenis file sebelum dijalankan.

5. Rajin mengikuti perkembangan virus

6. Install antivirus yang mempunyai dukungan support lokal dan up-date otomatis

"Semoga Membantu"


Untuk informasi detailnya, anda bisa ke http://www.vaksin.com/remove_rontokbro_n.htm


di posting dari http://www.kapanlagi.com/clubbing/showthread.php?t=8691

Senin, 24 Maret 2008

kontroversi penertiban PKL

Permasalahan penataan kota memang selalu menjadi masalah pemerintah daerah,di satu sisi pemerintah daerah menginginkan setiap penjuru daerahnya selalu indah, rapi dan memberikan fasilitas yang nyaman bagi pejalan kaki dan juga memberikan kenyamanan dalam mengendari kendaran bermotor “tidak macet” yang dituduhkan selama ini kepada para PKL bahwa penyebab macet. Tetapi di sudut yang lain semakin menjulangnya gedung bertingakat,baik itu mall,perkantoran,apartemen dan banyaknya orang kaya baru semakin banyaknya pula para miskin kota. Hal tersebut menandakan bahwa kesenjangan sosial telah terjadi. Maka tidak dipungkiri PKL tersebar di penjuru kota. Hal tersebut diakibatkan oleh minimnya pekerjaan. Dan masalahnya selama ini pemerintah daerah selalu menertibkan PKL tersebut tanpa ada pemecahan persoalan tersebut. Sudah terbukti setiap ada penertiban pastinya setelah penertiban tersebut PKl bakal kembali lagi berjualan.Hal ini sudah membukitikan penertiban yang dilakukan kurang efektif. Hal tersebut dikarenakan pemerintah daerah kurang memikirkan cara yang memang efektif untuk langsung tepat sasaran memecahkan masalahnya. Misalnya saya memberikan contoh merelokasi PKL ketempat yang masih strategis bukannya membuang PKL ketempat yang kurang strategis dikunjungi pembeli. Hal tersebut bergantung keseriusan pemerintah daerah sendiri, kenapa selama ini tempat perbelanjaan dan semacamnya selalu bisa mendapatkan tempat strategis tetapi PKL kok tidak. Dan cara lainnya pemerintah daerah selalu memberi pelatihan keterampilan yang bisa membuat para PKL sedikit demi sedikit mempunyai kemampuan lain, yang kelak bisa merubah nasib mereka sehingga perhatian mereka tidak ketergantungan pada berjualan di pinggir jalan


DI TULIS OLEH RYAN TRIENDS

Selasa, 11 Maret 2008

pp no.2 tahun 2008??????

dalam UU ini banyak kalangan yang menganggap bahwa peraturan pemerintah ini banyak yang cacat hukum,apakah benar????

Protes public terhadap PP No. 2 tahun 2008, yang dimuat media, membuat Presiden SBY gerah. Sayang, bukannya menanggapi dengan kepala dingin dan terbukan, Presiden menolak membatalkan PP tersebut, dan berkilah putusan itu adalah warisan pemerintahan sebelumnya, juga bertujuan menyelamatkan hutan.

Lagi-lagi pemerintah berbohong. Mereka menyampaikan PP ini dikeluarkan untuk memastikan 13 perusahaan tambang skala besar tidak terganggu oleh status hutan lindung. Padahal, butir 4 lampiran PP, jelas menyebutkan peraturan ini juga berlaku untuk pelepasan lahan lainnya.

PP ini memungkinkan perusahaan tambang mengubah kawasan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kawasan tambang skala besar, hanya dengan membayar sewa Rp. 1,8 juta hingga Rp. 3 juta per hektarnya. Lebih murah lagi untuk tambang minyak dan gas, panas bumi, jaringan telekomunikasi, repiter telekomunikasi, stasiun pemancar radio, stasiun relai televisi, ketenagalistrikan, instalasi enegri terbarukan, instalasi air, dan jalan tol. Harganya turun menjadi Rp. 1,2 juta hingga Rp. 1,5 juta. Itu sama dengan Rp. 120-Rp. 300 per meternya.

Fungsi lindung hutan tak bisa diuangkan, apalagi hanya untuk melayani pelaku pertambangan, khususnya pertambangan asing, agar dianggap ramah investasi. Apakah resiko konflik sosial, bencana lingkungan dan warisan lubang-lubang tambang sedalam ratusan meter dan puluhan hektar – akibat daya rusak tambang, juga menjadi ongkos yang diperhitungkan Presiden?

Hampir sebulan ratusan warga Kao Malifut Selatan di Maluku Utara memblokade tambang emas Newcrest – salah satu dari 13 perusahaan tambang yang diloloskan UU No. 19 tahun 2004. Minggu lalu aksi mereka berkahir. Warga menuntut dan mempertanyakan mengapa mereka lebih miskin dibanding sebelum tambang masuk.

Blokade yang sama terjadi 5 tahun lalu, saat Newcrest membabat hhutan lindung Toguraci untuk kawasan tambang. Pelanggaran HAM terjadi. Satu orang meninggal ditembak kepalanya, ratusan lainnya ditangkap oleh Brimob, yang mengamankan perusahaan kala itu. Sayang, buat Presiden lobby pelaku pertambangan lebih jelas dan indah dibanding suara-suara warga Kao Malifut di atas. Dan warga korban tambang lainnya. Jangan heran, jika suara-suara itu tak mampu menghalangi keluarnya PP tersebut.


PP ini akan beresiko melahirkan kerusakan lingkungan yang lebih serius ke depan. Mulai tumpang tindih fungsi yang beresiko konflik sosial dan pelanggaran HAM. Pemerintahan berikutnya dan rakyat sekitar tambang akan menanggung biaya konflik sosial dan pemulihan lingkungan sekitar pertambangan, begitu perusahaan tutup.


PP ini hanya menguntungkan sekelompok pelaku pertambangan dan beresiko tuntutan untuk mendapat perlakuan istimewa serupa dari sektor ekstraktif lainnya, misalnya perkebunan skala besar sawit atau pun usaha lainnya.
PP ini mambahayakan keselamatan rakyat. Kami mendesak Presiden SBY mencabut PP. No. 2 tahun 2008.
apa kata presiden?
jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta kepada Menteri Kehutanan MS Ka`ban untuk mensosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarakat tentang Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008. Sebab banyak yang keliru menafsirkan PP tersebut, dan menganggap seolah-olah pemerintah melalui PP tersebut begitu saja mengizinkan perusahaan tambang di kawasan hutan, yang berarti tidak sesuai dengan semangat memerangi global warming, untuk mengatasi climate change.

Usai memimpin rapat di Departemen Kehutanan hari Jumat (22/2) siang, Presiden SBY didampingi Wapres Jusuf Kalla dan para menteri mengatakan, ” PP sesungguhnya adalah berasal dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang terbit tahun 2004 yang lalu, yakni PP Nomor 1 tahun 2004 sebagai revisi dari UU nomor 41 tahun 1999, yang juga ditindaklanjuti oleh Keppres No.41 tahun 2004 pada masa pemerintahan Presiden Megawati, yang itu sebetulnya mengatur 13 ijin tetap diberikan kepada mereka yang berusaha di bidang pertambangan di kawasan hutan. Kemudian diatur lebih lanjut, bagaimana agar mereka memberikan kontribusi untuk negara, dimana kontribusi itu penting untuk memelihara, merehabilitasi dan menghutankan kembali kawasan- kawasan itu. Itulah sesungguhnya yang diatur atau jiwa dan semangat dari PP No 2 tahun 2008 itu," kata Presiden.

Presiden berharap kepada Menteri Kehutanan untuk terus menjelaskan kepada publik mengenai PP itu, agar tidak terjadi miss persepsi .” Sebagai bangsa, sebaiknya kita memahami betul duduk persoalan, apa sesungguhnya yang menjadi tujuan dalam mengelola hutan ini, dan itu juga kelanjutan dari apa yang juga dilakukan pemerintahan sebelumnya. Tujuannya baik, yaitu agar hutan kita makin selamat, mendatangkan penerimaan negara untuk kesejahteraan rakyat kita, disisi lain untuk menyelamatkan bumi kita," kata Presiden.


Sementara itu Menhut MS Kaban menjelaskan selama ini sebenarnya banyak kawasan hutan yang sudah dipinjam pakaikan untuk kepentingan kepentingan selain kehutanan, seperti pemasangan tower, tambang oleh Pertamina atau perusahaan minyak dan lain-lain, dengan aturannya memberikan lahan pengganti. "Tetapi sekarang ini lahan pengganti sudah semakin sulit. Jadi sebenarnya ada perubahan yang tadinya menggunakan lahan pengganti, sekarang diminta kompensasi untuk digunakan Dephut memperluas kawasan-kawasan hutan, membeli atau merehabilitasi kawasan-kawasan yang ada," kata Menhut. "Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini bukan penyewaan, karena pemerintah tidak menyewakan. Pemerintah minta kompensasi. Dan perlu diingat, semua perusahaan ini kewajibannya bukan hanya semata mata tarif dari pemanfaatan kawasannya, tetapi juga ada kewajiban membayar DRPSDH atau Dana Reboisasi Provisi Sumber Daya Hutan, serta membayar kewajiban PBB atau pajak-pajak lainnya," jelas MS Ka`ban. (win)